Visi dan Misi Pembangunan Daerah

Visi Pembangunan Daerah

Pembangunan Kabupaten Sumba Tengah kurun 2009-2013 didasarkan pada visi sebagai berikut:

Bersama rakyat membangun Sumba Tengah yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.

MAJU: Meningkatnya berbagai indikator ekonomi, pendidikan dan kesehatan dengan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana;

MANDIRI: Mantapnya pengelolaan kepemerintahan dan adanya peningkatan PAD sebagai wujud meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha;

SEJAHTERA: Terciptanya kondisi kondusif bagi tumbuh kembangnya partisipasi ekonomi, sosial, budaya masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan;

BERKEADILAN: Terciptanya rasa adil bagi seluruh warga masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan perlindungan hukum.

Misi Pembangunan Daerah

Berdasarkan visi pembangunan daerah tersebut, dirumuskan misi pembangunan daerah sebagai berikut:

Bersama rakyat membangun Sumba Tengah yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.

  1. Meningkatkan produksi dan produktivitas masyarakat yang berbasis pertanian sebagai landasan bagi pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatnya kemampuan sumberdaya manusia melalui pengelolaan pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai;
  2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam melayani masyarakat dan dunia usaha, termasuk pengelolaan BUMD bagi pengembangan investasi dan peningkatan pendapatan asli daerah;
  3. Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang melalui pengembangan sistem komunikasi dan informasi yang terbuka dan tertanggungjawabkan;
  4. Mewujudkan ketertiban dan keamanan serta rasa adil di dalam masyarakat melalui pengembangan perangkat, sistem dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Tujuan Pembangunan Daerah

Tujuan pembangunan daerah 5 (lima) tahun pertama adalah meletakkan dasar yang kuat dalam rangka mewujudkan masyarakat dan wilayah Sumba Tengah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan rasa aman dalam ikut aktif mengelola pembangunan menuju masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan melalui pengelolaan sumberdaya secara bertahap dan berkelanjutan.

Nilai-Nilai Dasar

Nilai-nilai dasar adalah hal-hal yang dijunjung tinggi dan ditaati sebagai pegangan dalam berpikir, bersikap dan berbuat. Nilai-nilai dasar dalam pemahaman seperti ini berfungsi memberi batasan dan tuntunan dalam memilih cara-cara yang ditempuh untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah.

Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah, nilai-nilai dasar yang dijadikan pedoman adalah kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan, demokratis dan berbudaya. Nilai-nilai dasar ini harus menjadi landasan bagi berjalannya fungsi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

  1. Kebersamaan; menunjuk pada tumbuh dan berkembangnya tanggungjawab kolektif (pemerintah, masyarakat dan dunia usaha) sebagai dasar untuk berpikir, bersikap dan bertindak dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah. Substansi kebersamaan yang dimaksud, secara teknis harus terjelma di dalam proses perencanaan, perumusan kebijakan, implementasi dan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan pembangunan; dan secara psikologis, substansi kebersamaan tersebut harus menjiwai relasi-relasi yang dibangun antara pemerintah (eksekutif dan legislatif), masyarakat dan dunia usaha.
  2. Keterbukaan; menunjuk pada kemampuan pemerintah untuk menciptakan ruang bagi publik untuk mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kepentingan tersebut, keterbukaan harus diciptakan berdasarkan kehendak pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk saling belajar, mengawasi dan melaksanakan berbagai keputusan yang telah dibuat sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
  3. Kejujuran; adalah kewajiban untuk memberi pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan proses dan hasil dari berbagai kebijakan dan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan kepada publik. Kejujuran adalah dasar dari akuntabilitas dan dibangun berdasarkan niat baik (goodwill) dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku dan hal ini berlaku bagi seluruh jajaran pemerintahan yang memberi pertanggungjawaban maupun elemen masyarakat dan dunia usaha yang meminta pertanggungjawaban.
  4. Keadilan; menunjuk pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang tidak membedakan warga masyarakat berdasarkan asal-usul, status sosial dan tingkatan ekonominya. Prinsip utama yang dijunjung adalah semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama secara hukum maupan dalam memanfaatkan dan menikmati hasil pembangunan.
  5. Demokratis; menunjuk pada kemampuan pemerintah untuk mengartikulasi dengan baik aspirasi warga masyarakat dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan serta pelaksanaan dan evaluasinya. Prinsip utama yang dijunjung adalah kesediaan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menerima perbedaan dan taat terhadap keputusan bersama yang telah ditetapkan.
  6. Berbudaya; menunjuk pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menempatkan setiap manusia dan seperangkat nilai yang dianutnya sebagai kekuatan untuk membentuk pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha yang mampu mengembangkan jatidirinya berhadap-hadapan dengan perubahan yang terjadi pada lingkungan sekitarnya.
Kembali ke halaman sebelumnya..

Banner

Kalender

February - 2012
MoTuWeTh FrSaSu
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829    

Link Terkait

Kontak

Kantor Bupati Sumba Tengah
Makatul - Waibakul
Telp. -
Fax. -
Email: admin@sumbatengahkab.go.id
Kirim kritik dan saran